Matalensa-news.com | Magetan – DPRD Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD, Kamis, 13 Juni 2025. Dalam agenda tersebut, Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menyampaikan secara langsung penjelasan menyeluruh terkait realisasi dan capaian pengelolaan keuangan daerah.
Acara yang berlangsung secara khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, para anggota dewan, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Nanik menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD merupakan amanah konstitusi yang harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Ia menyebut bahwa laporan ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan profesional.
“Pertanggungjawaban ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Magetan berkomitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional,” ujar Bupati Nanik.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Magetan serta partisipasi masyarakat dalam mendorong kemajuan pembangunan daerah selama tahun anggaran 2024.

Di sisi lain, Ketua DPRD Magetan, Suratno, memberikan tanggapan positif terhadap laporan yang disampaikan Bupati. Ia mengapresiasi konsistensi Pemkab Magetan dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur.
“Ini laporan pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2024. Alhamdulillah, dari audit BPK RI Jawa Timur, kita patut berbangga karena sejak tahun 2014 Magetan mendapatkan opini WTP ,” ungkap Suratno.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti tingkat kepatuhan Magetan terhadap rekomendasi BPK yang menempatkan daerah ini di posisi keempat terbaik se-Jawa Timur dalam kategori pengelolaan keuangan.
“Capaian ini harus menjadi motivasi kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik,” Pungkasnya.(*)
