Kamis, November 6, 2025
BerandaHukum & KriminalKepala SMK PGRI 2 Ponorogo Resmi Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Resmi Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

Ponorogo -Matalensa-news.com– Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo, berinisial SA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Penahanan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Kasus ini mencuat sejak dilakukan penggeledahan di SMK PGRI 2 Ponorogo pada November 2024. Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan dugaan kuat terjadinya penyalahgunaan dana BOS dalam kurun waktu 2019 hingga 2024. Berbagai bukti terungkap, seperti indikasi pembelian fiktif, manipulasi laporan pertanggungjawaban, hingga pengadaan aset yang tidak sesuai dengan kebutuhan pendidikan.

Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, Kejari Ponorogo juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan dan dokumen keuangan penting. Penahanan terhadap SA dinilai penting untuk mencegah risiko penghilangan barang bukti dan potensi tersangka melarikan diri.

“Kami memastikan penyelidikan masih terus berlanjut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini,” tegas Agung Riyadi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, pada Senin (28/4/2025).

SA kini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Kasus dugaan korupsi dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo ini menjadi peringatan keras akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Dana BOS seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan siswa serta mendukung kelangsungan proses belajar-mengajar.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments