Kamis, November 6, 2025
BerandaBerita UmumPetani Magetan Keluhkan Harga Pupuk Masih Tinggi Meski HET Turun, Dinas TPHP...

Petani Magetan Keluhkan Harga Pupuk Masih Tinggi Meski HET Turun, Dinas TPHP Ungkap Alasannya

Matalensa-news.com- Magetan – Penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi oleh pemerintah pusat sejak 22 Oktober 2025 rupanya belum sepenuhnya dirasakan petani di Kabupaten Magetan. Sejumlah kelompok tani mengeluhkan harga pupuk yang masih tergolong tinggi meski kebijakan tersebut sudah berjalan.

Menanggapi hal itu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Magetan akhirnya angkat bicara.

Menurut Edy Utomo, staf Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Pupuk Dinas TPHP Magetan, adanya perbedaan harga di tingkat petani disebabkan oleh sistem pembelian yang dilakukan secara berkelompok.
“Rata-rata di Magetan penebusan dilakukan secara berkelompok. Jadi wajar jika ada tambahan biaya seperti ongkos angkut atau biaya pengelolaan. Yang penting rinciannya jelas dan disepakati bersama,” ujar Edy  Selasa (4/11/2025).

Edy menegaskan bahwa kenaikan harga di tingkat kelompok tani bukan pelanggaran terhadap HET. Menurutnya, belum ada aturan khusus yang mengatur tambahan biaya di luar harga resmi kios. Namun, setiap tambahan biaya tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan dan bersifat terbuka.

Pupuk Subsidi

Selain itu, perbedaan harga juga bisa terjadi karena masih beredarnya stok pupuk lama sebelum penyesuaian HET. Edy menjelaskan, harga Rp135.000 per sak masih bisa diterima apabila pupuk tersebut berasal dari stok lama. Sedangkan untuk pupuk baru, kisaran harga wajar seharusnya berada di angka Rp110.000 hingga Rp115.000 per sak.

“Kalau pupuk baru dijual Rp135.000, itu sudah terlalu tinggi,” tegasnya.

Untuk memastikan harga dan distribusi pupuk bersubsidi tetap terkendali, Dinas TPHP Magetan kini menggandeng Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), aparat penegak hukum, serta Forkopimcam di tiap kecamatan. Langkah ini dilakukan agar distribusi pupuk berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan petani.

“Yang penting tata kelola pupuk ini dijalankan bersama, terbuka, dan terkoordinasi. Supaya tidak muncul gejolak di bawah,” pungkas Edy.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments