Matalensa-news.com-Magetan – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 22 Maret 2025, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk melakukan kunjungan ke Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Rabu (19/3/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PSU di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan mengulang proses pemungutan suara.
Setibanya di Magetan, Wamendagri disambut langsung oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Magetan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam kesempatan tersebut, Ribka Haluk menegaskan bahwa harapan utama dari pemerintah pusat adalah PSU ini menjadi yang terakhir.
“Harapan kami, termasuk dari Pemerintah Pusat, semoga tidak ada lagi PSU setelah ini. Kita ingin pemilu berjalan dengan lancar, jujur, dan adil sehingga hasilnya bisa diterima oleh semua pihak,” ujar Ribka Haluk saat memberikan keterangan kepada awak media.

Dalam tinjauannya, Wamendagri menekankan bahwa keberhasilan PSU tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, tetapi juga seluruh elemen terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat keamanan.
“Penjabat Bupati Magetan berasal dari institusi Polkam yang sudah berpengalaman dalam hal ini. Kita semua berharap PSU ini berlangsung lancar dan tidak ada lagi pengulangan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ribka Haluk juga memastikan bahwa anggaran untuk pelaksanaan PSU sudah tersedia. Ia menegaskan bahwa kedatangannya ke Magetan adalah untuk mengecek langsung kesiapan dana serta teknis pelaksanaan pemungutan suara ulang.
“Kedatangan saya di sini untuk memastikan bahwa semua kebutuhan PSU sudah siap, termasuk dari segi anggaran. KPU dan Bawaslu Magetan juga telah menyampaikan kesiapan mereka,” katanya.
Ribka Haluk kembali mengingatkan pentingnya prinsip pemilu yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan aturan. Ia berharap seluruh tahapan PSU berjalan dengan baik sehingga bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
“Kami ingin Magetan menjadi contoh pelaksanaan PSU yang tertib dan berkualitas. Jika semua pihak mematuhi aturan, maka tidak akan ada lagi PSU di kemudian hari,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Wamendagri menegaskan bahwa segala persiapan sudah dilakukan dengan matang. Oleh karena itu, ia berharap PSU yang akan digelar pada 22 Maret 2025 dapat berjalan dengan baik dan menjadi yang terakhir di Magetan.
“Prinsipnya, ini adalah hak masyarakat untuk menyalurkan aspirasi politiknya. Harapan kami, PSU ini berjalan dengan baik dan bisa menjadi yang terakhir di Magetan,” pungkasnya.(*)
