Magetan – Matalensa-news.com – Permasalahan yang melilit Koperasi Syariah MSI mendorong Komisi B DPRD Kabupaten Magetan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (2/5/2025). Agenda ini digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap keresahan masyarakat, khususnya anggota koperasi yang merasa dirugikan secara finansial.
RDP dilangsungkan di Ruang Banggar DPRD Magetan, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati. Sejumlah pihak turut hadir, di antaranya Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Magetan, Forum Koperasi Magetan, perwakilan Polres Magetan, dan manajemen dari Koperasi Syariah MSI.
Dalam keterangannya, Rita Haryati menyampaikan bahwa pihaknya telah mencermati kondisi MSI yang dinilai bermasalah sejak beberapa tahun terakhir.
“Dari hasil RDP kami tadi, MSI ini memang sudah tidak sehat sejak tahun 2021. Kami mohon maaf tidak bisa memberikan solusi terbaik untuk anggota koperasi yang merasa dirugikan. Namun kami akan berkoordinasi dengan Forkopimda, termasuk Pj Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim untuk menjaga keamanan wilayah,” jelas Rita di hadapan peserta rapat.

Menurut Rita, kondisi tidak sehat pada koperasi tersebut dipicu oleh sejumlah persoalan, mulai dari penyalahgunaan dana, lemahnya sistem manajemen, hingga iming-iming suku bunga tinggi yang dianggap tidak rasional.
“Saya tidak akan menjelaskan lebih panjang. Yang jelas, MSI sejak awal sudah menunjukkan ketidaksehatan dalam operasionalnya,” ungkapnya.
Rita juga mengimbau masyarakat Magetan, khususnya para anggota koperasi, agar lebih berhati-hati dalam menaruh uangnya di lembaga keuangan yang tidak memiliki jaminan dari pemerintah.
“Menitipkan uang tabungan atau deposito sebaiknya di bank yang dijamin oleh OJK dan LPS agar lebih aman dan nyaman. Jangan mudah tergiur iming-iming janji atau bunga tinggi, karena efeknya bisa buruk seperti yang terjadi pada kasus MSI saat ini,” tegasnya.
Melalui forum ini, DPRD Kabupaten Magetan berharap masyarakat lebih cerdas dan waspada dalam memilih lembaga keuangan. Ke depan, pengawasan terhadap koperasi akan lebih diperketat guna mencegah munculnya kasus serupa di wilayah Kabupaten Magetan. (*)
