MAGETAN -Matalensa-news.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih hasil Pilkada 2024. Rapat berlangsung khidmat di Gedung DPRD Magetan, Senin (28/4/2025) malam.
Ketua DPRD Magetan, Suratno, menyampaikan bahwa pasangan calon yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera diproses untuk tahapan selanjutnya. “Setelah ini, kami segera kirimkan ke Menteri Dalam Negeri lewat Gubernur Jawa Timur. Tinggal menunggu saja surat keputusannya,” ujar Kang Ratno, sapaan akrab Suratno.
Meski demikian, terkait jadwal pelantikan, Suratno belum bisa memastikan secara spesifik. Menurutnya, mekanisme tetap harus dilalui sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kita berharap secepatnya, namun semua ada mekanisme dan tahapan yang harus dilalui,” tambahnya.

Lebih lanjut, Suratno mengajak seluruh elemen masyarakat Magetan untuk menyambut kepemimpinan baru dengan semangat persatuan dan kolaborasi. “Mari kita bersinergi dan membangun Magetan bersama-sama. Kita harmoniskan visi-misi beliau yang telah disampaikan saat kampanye lalu,” ungkapnya penuh semangat.
Tak hanya itu, Suratno juga menegaskan bahwa setelah pelantikan, tugas besar sudah menanti, salah satunya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, RPJMD menjadi dokumen penting untuk mengarahkan pembangunan Magetan lima tahun ke depan. “RPJMD ini menjadi PR kita bersama, termasuk mensinergikan program-program daerah dengan program nasional,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Suratno kembali mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan kemajuan Magetan yang lebih baik. “Semua harus bersatu, saling mendukung, demi Magetan yang lebih baik,” tutupnya.(*)
