Magetan, matalensa-news.com – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan tata kelola pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Magetanberkolaborasi dengan Forum Rumah Kita untuk menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Magetan Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari,4-5 Februari 2025, di Sekber Forum Rumah Kita, Jalan Tri Pandita No. 8 Magetan, dengan mengusung tema “Peningkatan Kapasitas BPD sebagai Mitra Kunci dalam Tata Kelola Desa yang Baik.”
Acara ini dihadiri oleh perwakilan BPD dari seluruh desa di Kabupaten Magetan, serta menghadirkan dari berbagai instansi terkait. Fokus utama sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada BPD tentang regulasi keterbukaan informasi publik, mekanisme pengelolaan informasi desa, serta peran strategis BPD dalam menciptakan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Perwakilan DPMD Kabupaten Magetan Muhriyanto , SH menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan elemen penting dalam membangun desa yang maju dan akuntabel.“Kami menggandeng Forum Rumah Kita sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kapasitas BPD. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan peran pengawasan serta menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.
Devisi Data Dan Sumber daya Forum Rumah Kita Agus Pujiono juga menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi juga hak masyarakat. “Jika informasi mudah diakses, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa akan semakin kuat. BPD harus memahami bahwa transparansi adalah kunci dalam tata kelola desa yang baik,”tegasnya.
Sementara itu, BPD Kabupaten Magetan menyambut baik kegiatan ini. Salah satu perwakilan BPD mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam menjalankan tugas mereka.“Acara ini memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang peran BPD dalam keterbukaan informasi publik. Dengan adanya regulasi yang jelas, kami bisa lebih optimal dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Agus salah satu peserta sosialisasi.
Melalui kegiatan ini,DPMD Magetan dan Forum Rumah Kita berharap agar seluruh BPD lebih proaktif dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Dengan meningkatnya keterbukaan informasi, tata kelola desa di Kabupaten Magetan diharapkan menjadi lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel.(*)