Matalensa-news.com- Magetan – Suasana duka menyelimuti Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, pada Minggu malam (26/10/2025). Setelah melalui proses panjang dan penuh kendala, jenazah Fendi Setiawan (31), Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Malaysia, akhirnya tiba di rumah duka.
Kepulangan almarhum disambut isak tangis keluarga dan warga sekitar. Sejak peti jenazah diturunkan dari ambulans, suasana berubah menjadi pilu. Seorang kerabat bahkan tak mampu menahan air mata saat mengenang percakapan terakhirnya dengan Fendi.
“Waktu itu dia sempat video call, bilang mau berangkat kerja. Enggak nyangka itu jadi obrolan terakhir kami,” tutur kerabatnya dengan suara lirih.
Fendi dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada Kamis (23/10/2025) pagi waktu Malaysia. Ia diketahui tengah dalam perjalanan menuju tempat kerja saat peristiwa tragis itu terjadi.
Perangkat Desa Gonggang, Choirul Anwarudin, membenarkan kabar duka tersebut.
“Benar, kejadiannya di Malaysia, pagi hari. Begitu dapat kabar, kami langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga,” jelasnya.
Namun, proses pemulangan jenazah tidak berjalan mudah. Berdasarkan keterangan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Magetan, Fendi ternyata berangkat ke Malaysia tanpa melalui jalur resmi alias nonprosedural.
Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Magetan, Lalu Satria Utama, menuturkan bahwa status nonprosedural membuat pemerintah daerah tidak dapat langsung mengambil langkah administratif.
“Almarhum ini sudah empat kali berangkat ke Malaysia dengan cara nonprosedural. Karena tidak terdata resmi sebagai PMI, pemerintah daerah tidak bisa memproses pemulangannya tanpa koordinasi dari KBRI atau Kemenlu,” jelas Lalu.
Meski demikian, perusahaan tempat Fendi bekerja di Malaysia menunjukkan kepedulian tinggi dengan membantu seluruh proses pemulangan jenazah hingga pemberian santunan kepada pihak keluarga.
“Pihak perusahaan menanggung penuh biaya pemulangan dan juga memberikan santunan duka. Ini murni inisiatif perusahaan,” tambah Lalu.
Sayangnya, karena berangkat secara nonprosedural dan hanya mengantongi visa kunjungan, keluarga Fendi tidak berhak atas santunan resmi dari pemerintah. Hingga kini, belum ada surat resmi dari KBRI Kuala Lumpur yang diterima pemerintah daerah terkait kasus tersebut.
Kisah tragis ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Magetan agar tidak tergoda tawaran kerja luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Disnaker Magetan pun mengingatkan pentingnya perlindungan hukum dan jaminan keselamatan bagi calon pekerja migran.
“Kami imbau warga Magetan yang ingin bekerja ke luar negeri agar mendaftar lewat jalur resmi. Dinas Tenaga Kerja siap membantu prosesnya supaya aman dan terlindungi,” tegas Lalu.
Kini, Fendi telah dimakamkan di tanah kelahirannya, Desa Gonggang, dengan penuh rasa duka dan doa dari keluarga serta warga sekitar. Kepulangannya menjadi pengingat pahit bahwa di balik keinginan mencari rezeki di negeri orang, ada risiko besar yang menanti bila jalur yang ditempuh tidak sesuai prosedur.(*)
