Matalensa-news.com – Magetan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan terus berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Salah satu inovasi yang kini menarik perhatian adalah ALIM (Anjungan Layanan Integrasi Mandiri) — sebuah layanan digital yang memudahkan warga binaan dalam mengurus berbagai keperluan integrasi tanpa harus ribet.
Lewat layanan ini, warga binaan bisa mengakses informasi tentang remisi, asimilasi, pembebasan bersyarat, hingga cuti menjelang bebas secara mandiri. Tak perlu lagi antre panjang atau menunggu lama, karena semua proses kini bisa dilakukan langsung lewat sistem ALIM yang sudah disiapkan.
Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Dimas Alseta Putra, menjelaskan bahwa layanan ini dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022. Aturan tersebut menjadi dasar hukum dalam pemberian berbagai hak integrasi bagi warga binaan.Jumat (24/10/2025).

“ALIM kami hadirkan agar proses pengusulan integrasi lebih cepat dan mudah. Dengan sistem ini, warga binaan bisa mengurus sendiri hak-haknya tanpa harus melalui prosedur yang berbelit-belit,” jelas Dimas
Menurutnya, layanan ini bukan hanya soal kemudahan teknologi, tapi juga bentuk komitmen Rutan Magetan dalam memberikan pelayanan yang humanis dan transparan. Semua warga binaan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi dan pengurusan integrasi secara jelas.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Rutan bukan hanya tempat menjalani hukuman, tapi juga tempat pembinaan. Melalui program seperti ALIM dan pelatihan keterampilan, kami berupaya menyiapkan mereka agar bisa mandiri dan siap kembali ke masyarakat,” Tutupnya.(*)
