Matalensa-news.com – Magetan— Kabar terbaru datang dari dunia politik Kabupaten Magetan. Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas nama Nur Wakhid atau yang akrab disapa Gus Wahid, kini telah resmi diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan.
Berkas hasil verifikasi PAW tersebut telah diserahkan ke Sekretariat DPRD Magetan, dan proses selanjutnya tinggal menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Timur.
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menegaskan bahwa seluruh proses verifikasi berjalan profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami menerima permintaan verifikasi dari DPRD pada Senin lalu, dan dalam waktu singkat, hasil verifikasi telah kami serahkan pada Kamis,” jelas Noviano saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, proses verifikasi PAW ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta Peraturan KPU (PKPU) yang berlaku. Verifikasi mencakup dua dokumen penting, yakni surat balasan hasil verifikasi dan salinan formulir rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten/kota untuk menentukan calon pengganti.
“Penentuan calon pengganti tidak berdasarkan usulan nama, melainkan berdasarkan urutan perolehan suara terbanyak setelah anggota yang diberhentikan,” tegas Noviano.
Lebih lanjut, KPU Magetan juga memastikan keabsahan surat pemberhentian Nur Wakhid melalui verifikasi langsung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Jakarta.
“Tim kami telah bertemu langsung dengan pengurus DPP PKB dan menerima berita acara resmi, lengkap dengan tanda tangan serta stempel partai,” tambahnya.
Dari hasil verifikasi, diketahui bahwa DPP PKB telah menerbitkan Surat Nomor 6073/DPP/01/IX/2025 tertanggal 10 September 2025, yang secara resmi memberhentikan Nur Wakhid dan menunjuk Jamaludin Malik dari Daerah Pemilihan (Dapil) Magetan 5 sebagai calon pengganti.
Sementara itu, proses selanjutnya kini berada di tangan DPRD Magetan untuk menindaklanjuti hasil verifikasi melalui penetapan dan pelantikan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Magetan, Setiya Widayaka, menyebut bahwa berkas pengajuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur hampir rampung.
“Berkas softcopy sudah kami kirim melalui aplikasi SiPendekar pada Jumat lalu, dan untuk berkas hardcopy akan segera menyusul besok,” pungkasnya.(*)
