Matalensa-news.com-Magetan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan secara resmi mengumumkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024. Pengumuman tersebut tercantum dalam Surat Pengumuman No: 34/PL.02.6-Pu/3520/2024, yang dirilis berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten.
Dalam hasil pengumuman, pasangan calon nomor urut 1, Hj. Nanik Endang R., M.Pd., dan Suyatni Priasmoro, SH., M.H., berhasil memperoleh suara sah terbanyak dengan total 137.347 suara.
Rekapitulasi suara untuk pasangan calon lainnya adalah sebagai berikut:
- Pasangan nomor urut 2:
- Ir. Hergunadi, M.T., dan Dr. A Basuki Babussalam, SH, M.H.
- Perolehan suara sah: 131.264 suara.
- Pasangan nomor urut 3:
- H. Sujatno, SE., MM., dan Ida Yuhana Ulfa, S.Pd., M.Pd.
- Perolehan suara sah: 136.083 suara.
Keputusan ini menetapkan bahwa pasangan Hj. Nanik Endang R., M.Pd., dan Suyatni Priasmoro, SH., M.H. sebagai pasangan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.

Masyarakat dapat mengakses Keputusan KPU Kabupaten Magetan tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 melalui tautan resmi berikut:
🔗 Unduh Hasil Pemilu Magetan 2024.
Pengumuman ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 2024 yang berlangsung secara transparan dan demokratis.(*)
