Sabtu, September 20, 2025
BerandaBerita UmumPT Sarangan TV Pertanyakan Profesionalisme Diskominfo Magetan dalam Kerja Sama Media

PT Sarangan TV Pertanyakan Profesionalisme Diskominfo Magetan dalam Kerja Sama Media

MAGETAN -matalensa-news.com 0– PT Sarangan TV angkat bicara soal pemberitaan sepihak yang diterbitkan oleh salah satu media online di Kabupaten Magetan. Pihak perusahaan menyesalkan etika jurnalistik oknum media tersebut, terlebih tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang diberitakan.

Aris, Owner PT Sarangan TV, mengungkapkan bahwa ia langsung mencari kejelasan dan mencoba menghubungi Kantor PT Pojok Kiri Media di Surabaya setelah mengetahui dirinya diberitakan tanpa konfirmasi.

Namun ironisnya, pemilik PT Pojok Kiri Media, Sukoto, justru membantah keterkaitan dengan media yang menerbitkan berita tersebut. Ia menyatakan bahwa Media Pojok Kata bukan bagian dari PT Pojok Kiri Media.

Kami sudah menghubungi langsung Bapak Sukoto dari PT Pojok Kiri Media, namun beliau mengatakan bahwa Media Pojok Kata bukan bagian dari perusahaannya. Bahkan, ia menyebut media tersebut abal-abal,” ujar Aris pada Rabu (14/5/2025).

Padahal, jika mengacu pada laman resmi media tersebut, jelas tertulis bahwa Pojokkata.com merupakan kanal dari Pojokkiri.com yang berada di bawah PT Pojok Kiri Media, dan bahkan telah terverifikasi oleh Dewan Pers dengan sertifikat nomor: 550/DP-terverifikasi/K/V/2020.

Tak hanya menyoroti media yang memberitakan secara sepihak, Aris juga menyayangkan langkah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magetan yang dinilai gegabah dalam melakukan publikasi melalui media yang diduga tidak berbadan hukum.

Diskominfo seharusnya menjadi lembaga yang paham dan bisa memilah mana media yang legal secara hukum, mana yang tidak. Ini menyangkut kredibilitas OPD juga,” tegas Aris.

Ia menilai tindakan tersebut sangat merugikan perusahaan miliknya dan bahkan dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik, mengingat berita yang dimuat tidak memuat konfirmasi dari pihaknya.

Saya kecewa. Ini menyangkut nama baik perusahaan saya, dan saya tidak akan tinggal diam. Kami akan menempuh jalur hukum serta membawa kasus ini ke Dewan Pers,” imbuhnya.

Aris memastikan bahwa langkah hukum akan segera diambil guna menjaga integritas dan nama baik PT Sarangan TV. Ia juga mendorong Dewan Pers untuk menelusuri dan menindak media-media yang tidak mematuhi kode etik jurnalistik serta tidak memiliki legalitas yang jelas.

Kami percaya pada Dewan Pers. Media tanpa badan hukum dan etika jurnalistik yang buruk harus ditindak tegas demi menjaga marwah dunia pers Indonesia,” pungkasnya.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments