Magetan, matalensa-news.com – RSUD dr. Sayidiman Magetan telah mengambil langkah antisipasi dini untuk mencegah penyebaran Virus Human Metapneumovirus (HMPV), meskipun hingga saat ini belum ada laporan kasus HMPV di Kabupaten Magetan. Virus yang menyerang saluran napas hingga paru-paru ini menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan gejala seperti batuk, pilek, dan demam.
HMPV merupakan salah satu virus penyebab infeksi saluran pernapasan yang dapat menimbulkan gejala dalam waktu 3-6 hari setelah terpapar. Pemulihan biasanya berlangsung selama 7 hari, serupa dengan penyakit infeksi virus lainnya.

Dokter Spesialis Paru RSUD dr. Sayidiman Magetan, dr. Ahmad Samsufandi Rozi, menjelaskan bahwa HMPV bukanlah varian baru. “Virus HMPV ini sebenarnya sudah dikenali sejak tahun 2001. Gejalanya menyerupai COVID-19, tetapi ini berasal dari jenis virus yang berbeda,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun RSUD Magetan mencatat peningkatan kasus paru-paru pada akhir 2024 hingga awal 2025, tidak ada indikasi bahwa kasus tersebut berkaitan dengan HMPV. “HMPV cenderung menimbulkan gejala seperti batuk, pilek, demam, tetapi penderita masih dapat merasakan rasa makanan dan mencium bau. Ini dapat dibedakan melalui pemeriksaan yang lebih spesifik,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, manajemen RSUD dr. Sayidiman mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap pola hidup sehat. “Kami menekankan pentingnya mencuci tangan sebelum dan sesudah makan, memakai masker, menjaga imunitas dengan istirahat cukup, dan tidak panik, tetapi tetap waspada,” imbuh dr. Ahmad.
Ia juga menyoroti kelompok usia rentan, yaitu anak-anak di bawah 14 tahun, lansia di atas 60 tahun, serta mereka yang memiliki penyakit penyerta seperti HIV/AIDS atau kanker. “Virus HMPV dapat berkembang menjadi kategori berat pada kelompok tersebut. Oleh karena itu, masyarakat perlu menjaga kesehatan dan menjalani pola hidup sehat,” tegasnya.
RSUD dr. Sayidiman berkomitmen untuk terus memantau situasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat guna mencegah penyebaran HMPV. (*)
