Sabtu, September 20, 2025
BerandaBerita UmumRSUD dr. Sayidiman Siap Terapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Mulai 1...

RSUD dr. Sayidiman Siap Terapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Mulai 1 Juli 2025

MAGETAN -Matalensa-news.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sayidiman Magetan tengah mempersiapkan secara intensif sarana dan prasarana untuk mendukung penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Program nasional ini akan diberlakukan secara serentak mulai 1 Juli 2025 mendatang, sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

Direktur RSUD dr. Sayidiman, Rochmad Santoso,

Direktur RSUD dr. Sayidiman, Rochmad Santoso, menyampaikan bahwa progres kesiapan fasilitas rumah sakit telah mencapai 96 persen. “Persiapan fasilitas untuk penerapan KRIS di RSUD sudah hampir rampung. Ditargetkan semua selesai pada 25 Juni 2025,” jelas Rochmad Santoso kepada media, Selasa (29/4/2025).

Sebelum penerapan secara penuh pada 30 Juni 2025, pihak rumah sakit juga telah melakukan uji coba penerapan KRIS khusus bagi pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Dengan diterapkannya KRIS, maka sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS akan dihapus dan disatukan dalam satu kelas rawat inap yang setara. “Pasien akan mendapat perlakuan yang sama. Tidak ada lagi perbedaan kelas dalam layanan rawat inap. Semua menyesuaikan dengan 12 kriteria standar KRIS,” tambah Rochmad.

Adapun 12 kriteria tersebut mencakup aspek penting seperti kapasitas ruang, ventilasi, pencahayaan, tempat tidur, serta sanitasi yang layak. Semua kamar rawat inap untuk peserta JKN akan disesuaikan dengan standar tersebut agar pelayanan yang diterima setiap pasien menjadi setara dan berkeadilan.

Transformasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan tanpa membedakan status sosial ekonomi masyarakat.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments