Matalensa-news.com-Magetan – Satlantas Polres Magetan semakin memperketat pengawasan terhadap aksi balap liar yang kerap terjadi di wilayahnya. Langkah tegas diambil untuk menertibkan aktivitas tersebut setelah petugas berhasil mengamankan tiga kendaraan yang diduga terlibat dalam balap liar di Jalan Baru Pasar Sayur, Magetan.
Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, melalui Kanit Turjawali, Ipda Anjas Wisudarta, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir perilaku yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Ia memperingatkan kepada para pelaku balap liar bahwa tindakan hukum yang lebih keras akan diambil jika mereka tidak segera menghentikan aktivitas berbahaya ini.
“Kami akan melakukan patroli rutin setiap hari, terutama pada jam-jam rawan terjadinya balap liar. Satlantas Polres Magetan tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang masih nekat melakukan balap liar di wilayah kami,” ujar Ipda Anjas Wisudarta, Jumat (11/10/2024).
Sebagai langkah pencegahan tambahan, Satlantas Polres Magetan juga telah memasang banner di sejumlah titik yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh para pelaku balap liar. Banner tersebut berisi peringatan keras tentang larangan balap liar beserta sanksi hukum yang dapat menjerat mereka.
“Melalui pemasangan banner ini, kami ingin memperjelas bahwa balap liar bukanlah sekadar pelanggaran kecil, melainkan tindakan yang bisa berujung pada konsekuensi hukum serius dan membahayakan nyawa,” tegas Anjas.
Pihak kepolisian juga aktif berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk memberantas balap liar ini. Mereka meminta dukungan warga dalam memberikan informasi apabila ada aktivitas mencurigakan terkait balap liar di lingkungan mereka.
“Kerjasama antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama untuk menghentikan aksi balap liar ini. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan jika melihat indikasi balap liar di sekitar mereka. Semakin cepat kami mendapatkan informasi, semakin cepat pula kami bisa mengambil tindakan tegas,” tambah Ipda Anjas Wisudarta.
Ipda Anjas juga menegaskan bahwa misi utama dari upaya intensif ini adalah menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. “Kami tidak hanya sekadar melakukan patroli rutin atau pemasangan banner, tetapi juga memastikan ada kesadaran kolektif dari masyarakat untuk menolak balap liar. Dengan begitu, kami yakin bahwa ketertiban lalu lintas di Magetan dapat terwujud dan terjaga dengan baik,” pungkasnya.
Melalui pendekatan yang tegas dan komprehensif ini, Satlantas Polres Magetan berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh aksi balap liar. Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Magetan.(*)
