Matalensa-news.com-Magetan – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan penebangan pohon dan pembuatan pagar di SDN Purworejo 1 Nguntoronadi, pihak sekolah akhirnya memberikan klarifikasi. Dalam pernyataannya, sekolah menegaskan bahwa semua proses yang dilakukan sudah melalui kesepakatan bersama dan tidak ada unsur pemaksaan.
Klarifikasi ini disampaikan dalam rapat yang melibatkan pihak sekolah, komite sekolah, serta pengawas SD Kecamatan Nguntoronadi pada Sabtu (8/3/2025). Kepala SDN Purworejo 1, Siti Rochana, menegaskan bahwa setiap keputusan telah dibahas bersama seluruh pihak terkait demi transparansi dan keterbukaan.
“Kami ingin meluruskan bahwa proses penebangan pohon dan pembangunan pagar merupakan hasil musyawarah bersama. Tidak ada pungutan yang bersifat wajib atau melanggar aturan. Semua partisipasi bersifat sukarela demi meningkatkan kenyamanan dan keamanan lingkungan sekolah,” jelasnya.
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa seluruh dana yang digunakan berasal dari sumbangan sukarela tanpa adanya paksaan. Pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak.
SDN Purworejo 1 berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang tidak sesuai dengan fakta. Sekolah berkomitmen untuk menjaga kepercayaan serta menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif bagi siswa.(*)
