Matalensa-news.com-ketuapMagetan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan mengumumkan rencana untuk mengganti Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mengalami kerusakan. APK yang dimaksud adalah baliho yang difasilitasi oleh KPU dan dipasang sebelum adanya serah terima kepada pasangan calon (paslon).
Salah satu baliho yang mengalami kerusakan adalah milik paslon nomor 3, Sujatno – Ida, yang diduga dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di wilayah Gorang Gareng. Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menegaskan bahwa sebelum serah terima kepada paslon, APK yang rusak akan segera diganti.
“Sebelum adanya serah terima ke paslon, APK yang rusak akan kami ganti,” ujar Noviano Suyide. Ia juga menambahkan bahwa semua APK yang difasilitasi oleh KPU dan ketahuan rusak akan diperbaiki sebelum diserahkan secara resmi kepada paslon.
Lebih lanjut, Noviano mengungkapkan bahwa pihaknya berencana mengundang liaison officer (LO) dari masing-masing paslon untuk mengadakan serah terima APK yang dipasang oleh KPU. “Rencana besok kami akan undang LO paslon untuk diadakan serah terima APK yang dipasang atas fasilitas KPU,” jelasnya.
Setelah serah terima dilakukan, tanggung jawab perawatan APK akan beralih kepada masing-masing paslon. Namun, Noviano menegaskan bahwa KPU tetap bertanggung jawab jika kerusakan terjadi akibat force majeure atau kejadian luar biasa. “Kecuali pada kerusakan karena force majeure, itu tetap menjadi tanggung jawab kami,” tambahnya.
Noviano berharap, setelah serah terima nanti, semua paslon bisa menjaga dan merawat APK yang difasilitasi oleh KPU dengan baik. “Kami dari KPU berharap semua paslon setelah adanya serah terima dari KPU dapat merawat dan menjaga APK yang dari fasilitas KPU,” pungkasnya.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan proses kampanye bisa berjalan lebih tertib dan lancar tanpa adanya gangguan pada APK yang telah disediakan. (*)
