Matalensa-news.com-Magetan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan resmi melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Magetan 2024. Pengundian tersebut digelar melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Gedung KPU Kabupaten Magetan, Senin (23/9/2024).
Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024, yang merupakan tahapan krusial menjelang Pilkada pada November 2024, di mana setiap pasangan calon mengambil nomor secara acak yang akan digunakan sepanjang kampanye hingga pemungutan suara. Setelah proses pengundian selesai, KPU secara resmi mengumumkan hasil penetapan nomor urut sebagai berikut:
• Nomor Urut 1:Pasangan Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro dengan nama pasangan (NIAT)
• Nomor Urut 2:Pasangan Hergunadi – Basuki Babussalam dengan nama pasangan (HEBAT)
• Nomor Urut 3: Pasangan Sujatno – Ida Yuhana Ulfa dengan nama pasangan (JADI)

Tahapan pengundian nomor urut ini menjadi salah satu momentum penting bagi masing-masing pasangan calon, karena nomor urut kerap dianggap sebagai identitas yang akan melekat sepanjang masa kampanye hingga pemilihan.
Dengan penetapan nomor urut ini, ketiga pasangan calon siap bersaing dalam Pilkada Magetan 2024. Masing-masing paslon akan membawa visi dan misi terbaik mereka untuk mewujudkan perubahan bagi Kabupaten Magetan.(*)
