Sabtu, Oktober 25, 2025
BerandaBerita UmumTarget Pengesahan Tiga Raperda Sebelum Habis Masa Jabatan DPRD Magetan

Target Pengesahan Tiga Raperda Sebelum Habis Masa Jabatan DPRD Magetan

Matalensa-news.com-Magetan-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menargetkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat disahkan sebelum masa jabatan berakhir pada pertengahan Agustus 2024. Ketua DPRD Magetan, Sujatno, menyampaikan hal ini usai memimpin Rapat Paripurna DPRD dengan agenda tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda yang diajukan oleh Bupati Magetan.

“Harapannya, sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru, ketiga Raperda tersebut sudah disahkan,” ungkap Sujatno pada Selasa (6/8).

Ketiga Raperda yang diajukan oleh Bupati Magetan meliputi Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta Raperda tentang penambahan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Lawu Tirta untuk tahun anggaran 2025-2030.

“Bupati Magetan mengajukan tiga Raperda, yakni tentang BPD, penyertaan modal kepada PDAM, dan pembentukan serta susunan perangkat daerah Kabupaten,” jelas Sujatno.

Selanjutnya, pihak legislatif dan eksekutif akan berkoordinasi lebih lanjut agar ketiga Raperda ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Tentunya, jika masih ada poin yang perlu diperjelas dari jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi, maka akan dibahas lebih lanjut antara tim Raperda Pemkab dan tim pembahas DPRD. Tujuannya agar Perda yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan rakyat Magetan,” tutup Sujatno.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments