Matalensa-news.com-Magetan, – Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 resmi menetapkan kebijakan kegiatan murid selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Dalam beleid tersebut, Kepala Dinas Pendidikan diminta menyesuaikan masa libur semester ganjil dengan kalender pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 yang telah ditetapkan.
Berdasarkan SE tersebut, siswa jenjang PAUD, SD, dan SMP akan menikmati masa libur mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Untuk menyikapi momentum libur panjang itu, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan mengimbau seluruh peserta didik agar menjaga kesehatan dan mengisi hari libur dengan kegiatan positif yang bermanfaat.
“Berpedoman pada SE Mendikdasmen, sekolah dan guru tidak diperkenankan memberikan beban pekerjaan rumah (PR) yang berat. Penugasan diharapkan ringan, menyenangkan, dan dapat dikerjakan bersama keluarga,” jelas Drs. Suwata, M.Si, Kepala Dikpora Magetan, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/12/2025) pagi.
Suwata menegaskan bahwa sesuai surat edaran, satuan pendidikan diminta tidak memberikan pekerjaan rumah atau proyek liburan yang menimbulkan biaya tambahan besar atau mewajibkan penggunaan gawai serta internet secara intensif.
Jika sekolah memberikan tugas, maka tugas tersebut harus sederhana, rekreatif, edukatif, dan tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua.
Selain itu, satuan pendidikan diminta memperkuat edukasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) kepada murid. Pesan yang harus disampaikan antara lain:
- Mengenali risiko di lingkungan tempat tinggal,
- Mengetahui jalur evakuasi rumah dan lingkungan,
- Mengetahui nomor layanan darurat,
- Keselamatan di jalan raya,
- Keselamatan di kawasan pantai, gunung, dan tempat wisata,
- Perilaku aman di rumah saat bermain maupun menggunakan listrik dan gawai.

Dinas pendidikan Magetan
Menurut Suwata, libur Nataru bukan semata waktu istirahat, melainkan kesempatan emas bagi orang tua untuk memperkuat hubungan emosional dan memberikan edukasi langsung kepada anak.
Ia merinci beberapa poin penting peran orang tua yang tercantum dalam SE Mendikdasmen, antara lain:
A. Memberikan Waktu Berkualitas
- Melibatkan anak dalam kegiatan sehari-hari seperti memasak, mengatur keuangan rumah, atau bersih-bersih.
- Berdialog mengenai pengalaman sekolah, minat, dan rencana masa depan.
- Mengajak rekreasi sesuai kemampuan keluarga.
B. Mendorong Aktivitas Positif di Rumah
- Membaca buku bersama.
- Melakukan permainan edukatif.
- Mengikuti kegiatan seni, olahraga, dan budaya.
C. Mengatur Penggunaan Gawai
- Menetapkan batas waktu yang wajar.
- Mendampingi akses internet.
- Mengarahkan anak menjauhi konten negatif seperti kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan, dan hoaks.
D. Mendorong Rekreasi Sosial
- Mengajak anak mengikuti kegiatan keagamaan, seni, olahraga, dan silaturahmi keluarga.
E. Memberikan Perlindungan dari Kekerasan dan Eksploitasi
- Menghindarkan anak dari kekerasan fisik maupun psikis.
- Mencegah anak terlibat pekerjaan yang mengganggu hak belajar dan bermain.
- Menghindarkan dari praktik pernikahan dini.
F. Dukungan untuk Anak Berkebutuhan Khusus
- Menjaga rutinitas dasar.
- Memberikan stimulasi sesuai kebutuhan.
- Berkomunikasi dengan guru jika butuh penyesuaian pascalibur.
Selain edukasi domestik, Suwata menilai anjangsana keluarga dapat memperkuat karakter anak dan memperluas pemahaman mereka tentang silsilah keluarga.
“Banyak anak zaman sekarang sibuk sendiri dengan gawai saat bertemu keluarga besarnya. Padahal silaturahmi itu bagian dari pendidikan karakter, bahkan sejalan dengan materi PPKN meski tidak dijelaskan secara spesifik,” ujarnya.
Menurutnya, anak perlu mengetahui siapa anggota keluarganya, dari mana asal keluarganya, dan bagaimana hubungan kekerabatan di dalamnya. Hal itu akan memperkokoh nilai-nilai empati serta persaudaraan.
Suwata berharap libur Nataru tidak membuat peserta didik berhenti belajar sepenuhnya maupun terlibat dalam aktivitas negatif yang dapat merugikan diri sendiri.
“Selama libur, anak-anak diharapkan kembali ke sekolah dalam kondisi fresh, ceria, dan bahagia. Jangan sampai libur justru menyebabkan masalah baru hingga tidak masuk sekolah,” tegasnya.
Suwata juga mengingatkan bahwa siswa akan menghadapi Tes Kompetensi Akademik (TKA) pada Februari atau Maret 2026. Karena itu, guru diminta tetap memberikan edukasi ringan kepada siswa agar tetap siap mental dan akademik.
“Oleh karena itu, guru wajib mengingatkan serta memberi perhatian kepada anak didiknya selama liburan,” pungkasnya.
