BerandaBerita UmumAudensi DPRD Magetan Terkait Polemik Pungli di SMAN 1 Barat

Audensi DPRD Magetan Terkait Polemik Pungli di SMAN 1 Barat

 

Matalensa-news.com Magetan, Selasa (16/01/24) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan kembali menggelar audensi terkait dugaan praktek pungutan liar (pungli) yang sebelumnya ditemukan dalam sidak di SMAN 1 Barat. Polemik ini telah menjadi sorotan dan dinilai sebagai point minus dalam pendidikan di Kabupaten Magetan.

Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Magetan menjadi saksi pertemuan tersebut, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Magetan H. Suwarno, didampingi Ketua Komisi A Sumanto. Hadir dalam audensi ini pula Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Magetan, Kepala Sekolah SMAN 1 Barat Sudjianto beserta Ketua Komite SMAN 1 Barat, Perwakilan Wali Murid, dan Perwakilan Polres Magetan.

Salah satu perwakilan wali murid, Marwan, menyampaikan keberatannya terkait Surat Edaran dari SMAN 1 Barat yang meminta sumbangan Komite dengan besaran yang telah ditentukan. Menurutnya, besaran tersebut dinilai terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan kebutuhan riil sekolah.

“Isi dari Surat edaran tersebut nantinya dialokasikan untuk pembiayaan pembangunan pavingisasi lapangan, peningkatan mutu pembelajaran, operasional komite sekolah, pembangunan tempat parkir sekolah. Dari nilai besaran yang tertera tersebut, kami merasa keberatan,” ungkap Marwan.

Pada kesempatan yang sama, pihak sekolah dan Komite SMAN 1 Barat mengklarifikasi bahwa telah ada musyawarah kesepakatan antara perwakilan wali murid dan pihak sekolah. Mereka juga menegaskan bahwa ada pengecualian bagi wali murid yang tidak mampu dengan syarat tertentu.

Ketua Komisi A DPRD Magetan, Sumanto, menjelaskan bahwa hasil audensi menunjukkan adanya kesalahan komunikasi antara pengadu dan wakil ketua. “Nomor handphone yang ditulis salah angka, dan pihak komite juga mengakui kesalahan administrasi,” ujar Sumanto, menambahkan bahwa audensi ini sebenarnya tidak berada dalam ranah Komisi A, tetapi mereka menjembatani agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.

Intinya, keberatan wali murid terhadap Surat Edaran dan adanya miss komunikasi di antara pihak-pihak terkait menjadi fokus utama dalam audensi tersebut. DPRD Magetan berkomitmen untuk menjembatani agar polemik ini dapat diatasi secara transparan dan sesuai dengan prinsip keadilan.(afin)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments