![]() |
| kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Pertigaan Stadion Yosonegoro |
MAGETAN,MATALENSA-NEWS.COM- Polres Magetan menjalankan langkah preventif untuk menekan pelanggaran lalu lintas dengan pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Pertigaan Stadion Yosonegoro, Jumat,12 Januari 2024
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan memberikan efek jera kepada pelanggar.
Pemasangan ETLE ini tidak dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Sejak akhir tahun lalu, masyarakat telah diinformasikan tentang keberadaan ETLE. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat dapat lebih aware terhadap keberadaan perangkat tersebut, sehingga diharapkan akan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Sony Suhartanto, menjelaskan bahwa ETLE ini akan membidik pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, melanggar rambu lalu lintas, melebihi batas kecepatan maksimal, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengoperasikan ponsel saat berkendara, melawan arus, menerobos lampu merah, hingga berboncengan lebih dari satu orang. Bahkan, pengendara motor yang tidak menyalakan lampu siang hari juga akan ditangkap kamera.
“Tak perlu khawatir alat ini hanya menyasar para pelanggar. Jadi mulailah budayakan tertib dari diri sendiri,” ungkapnya dengan tegas.
Setiap terduga pelanggar yang tertangkap kamera akan menerima surat konfirmasi dan diwajibkan untuk melakukan konfirmasi, baik secara online maupun offline, di kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Untuk penerapan denda, akan dikenakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana,SH.,SIK.,MT., MIK, melalui Kasat Lantas AKP Sony Suhartanto,SH.,MH.,menegaskan bahwa peralatan ETLE yang terpasang telah siap dioperasikan. Dalam rangka memastikan efektivitas, Satlantas Polres Magetan telah berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk pengecekan dan pemantauan alat.
Sony berharap masyarakat dapat menjadi lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. “Jangan hanya karena ada ETLE tertib, bagaimanapun kondisinya harus tertib berlalu lintas,” ujarnya, sambil menyatakan bahwa dengan disiplin berlalu lintas, risiko kecelakaan dapat berkurang, sehingga para pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan nyaman, tanpa rasa was-was karena sudah mematuhi peraturan lalu lintas.
Kasatlantas AKP Sony Hartanto,SH.,MK., menambahkan bahwa sosialisasi kepada masyarakat sedang gencar dilakukan melalui berbagai kanal, seperti sekolah-sekolah, pasar-pasar, media massa, dan media sosial. Dengan harapan, pengertian dan sosialisasi penerapan ETLE akan tersebar luas di kalangan masyarakat.”Tutupnya. (Afin)

