Matalensa-news.com – Magetan– Wakil Ketua DPRD Magetan, H. Suyatno, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan untuk segera mengeluarkan aturan larangan wisuda kelulusan bagi siswa SD dan SMP. Usulan ini muncul sebagai bentuk kepedulian terhadap beban biaya yang harus ditanggung oleh orang tua siswa serta untuk mengembalikan fokus pendidikan pada substansi pembelajaran, bukan sekadar seremoni.
Suyatno, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Magetan, mengapresiasi kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Timur yang telah melarang sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB menyelenggarakan wisuda atau purnawiyata. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025, yang dikeluarkan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait tingginya biaya kelulusan.
Dorong Regulasi di Tingkat Kabupaten.Berkaca dari aturan di tingkat provinsi, Suyatno menilai bahwa Kabupaten Magetan juga perlu mengambil langkah serupa. Ia mendorong Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Magetan untuk segera menerbitkan regulasi yang melarang wisuda bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama.
“Kami sangat setuju jika wisuda mulai dari RA, TK, PAUD, SD/MI, SMP/MTs, dan sederajat dilarang. Ini demi meringankan beban orang tua. Kami dorong Dikpora Magetan segera membuat aturan tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, wisuda kelulusan sering kali menjadi ajang yang menguras keuangan keluarga. Tidak sedikit orang tua yang merasa terbebani dengan biaya pakaian, dokumentasi, hingga sewa tempat untuk acara yang sebenarnya tidak esensial dalam proses pendidikan.
“Kegiatan ini hanya menambah keresahan wali murid. Setelah wisuda, mereka masih harus memikirkan biaya masuk sekolah baru yang juga cukup besar. Kalau perlu, sekolah yang tetap menggelar wisuda diberikan sanksi,” tandas Suyatno.
Lebih lanjut, Suyatno juga menyoroti tren perayaan hari ulang tahun sekolah yang kian marak dengan menghadirkan artis ibu kota. Menurutnya, acara seperti ini bukan hanya tidak memiliki manfaat akademik, tetapi juga menambah beban finansial bagi siswa dan orang tua.
“Sekolah seharusnya lebih fokus pada peningkatan mutu pendidikan, bukan pada acara seremonial yang membutuhkan biaya tinggi. Kita ingin pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi semua kalangan,” ungkap legislator enam periode ini.
Ia berharap, dengan adanya aturan larangan wisuda dan pembatasan acara seremonial di sekolah, kualitas pendidikan di Magetan dapat meningkat. Sekolah diharapkan mencari alternatif perayaan yang lebih sederhana namun tetap bermakna bagi siswa.
Jika aturan ini diterapkan, Magetan akan menjadi salah satu daerah yang lebih progresif dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan berorientasi pada substansi.(*)
