BerandaBerita UmumDinas Koperasi Disorot: Skandal MSI Bukti Pengawasan Koperasi Masih Lemah

Dinas Koperasi Disorot: Skandal MSI Bukti Pengawasan Koperasi Masih Lemah

Magetan -Matalensa-news.com– Skandal yang menyeret Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPS) MSI menjadi bukti nyata bobroknya sistem pengawasan koperasi di Kabupaten Magetan. Lembaga Perlindungan Konsumen Magetan mengecam keras kelalaian Dinas Koperasi (DINKOP) yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan, hingga akhirnya membuat konsumen menjadi korban.

“Kasus MSI ini adalah cermin nyata betapa lemahnya pengawasan Dinas Koperasi. Ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan kelalaian struktural yang merugikan konsumen secara masif,” tegas Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Magetan, Gunadi, saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/4/2025).

Sejak awal berdirinya, KSPS MSI diwajibkan untuk menjalankan prinsip transparansi, salah satunya melalui penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di setiap kantor cabang. RAT sejatinya menjadi ruang evaluasi dan pertanggungjawaban koperasi kepada seluruh anggota.

Namun dalam praktiknya, RAT di tubuh MSI tidak pernah dilakukan. Akibatnya, anggota kehilangan akses terhadap laporan keuangan dan arah kebijakan koperasi. Lebih parah lagi, ketiadaan RAT ini menandakan bahwa koperasi berjalan tanpa kontrol internal maupun eksternal.

“Ketika RAT tidak dilaksanakan, seharusnya Dinas Koperasi langsung bertindak tegas. Mereka punya kewajiban untuk mengecek dan mengaudit koperasi tersebut. Tetapi apa yang terjadi? Diam, seolah tidak tahu-menahu. Ini jelas pengabaian tugas,” ujar Gunadi.

Ia menambahkan, sesuai regulasi, koperasi wajib melaporkan hasil RAT sebagai syarat utama pengawasan tahunan. Dengan tidak adanya laporan tersebut, seharusnya DINKOP tidak tinggal diam dan langsung melakukan pembinaan bahkan penghentian operasional jika diperlukan.

“Anggota koperasi bukan sekadar investor, mereka adalah konsumen yang hak-haknya harus dilindungi. Sayangnya, dalam kasus MSI, konsumen justru dibiarkan buta terhadap kondisi keuangan hingga akhirnya menjadi korban penipuan sistematis,” tutur Gunadi

Dampak dari lemahnya pengawasan ini kini dirasakan langsung oleh ratusan anggota KSPS MSI. Mereka mengalami kerugian finansial besar akibat dugaan mismanajemen hingga penyimpangan dana oleh pengurus koperasi.

Menyikapi kasus ini, Lembaga Perlindungan Konsumen Magetan mendesak tiga langkah konkret kepada Dinas Koperasi, yaitu:

  1. Segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh koperasi bermasalah,
  2. Memberikan sanksi tegas kepada koperasi yang tidak memenuhi kewajiban RAT,
  3. Membentuk sistem pengawasan aktif, terukur, dan responsif.

“Kasus MSI adalah peringatan keras. Jika sistem pengawasan tidak segera diperbaiki, jangan heran bila ke depan akan lebih banyak lagi koperasi bermasalah yang memakan korban. Kami akan terus mengawal proses ini demi keadilan bagi para konsumen,” pungkas Gunadi.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments