BerandaBerita UmumPemangkasan DAK 2026, Perbaikan Jalan di Magetan Hanya Fokus Dua Ruas

Pemangkasan DAK 2026, Perbaikan Jalan di Magetan Hanya Fokus Dua Ruas

Matalensa-news.com-Magetan – Penurunan drastis dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat rencana perbaikan jalan di Kabupaten Magetan pada 2026 menjadi sangat terbatas. Pemkab Magetan hanya mampu memperbaiki dua ruas jalan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Magetan, Muhtar Wahid, menjelaskan, “Ruas Parang–Kalipucang dan Parang–Sayutan akan diperbaiki dengan total alokasi DAK Rp7 miliar. Itu merupakan keseluruhan DAK yang diterima Pemkab Magetan pada 2026.”

Tahun lalu, DAK mencapai Rp21 miliar dan digunakan untuk perbaikan lima ruas jalan. “Dengan pemangkasan TKD, DAK 2026 hanya sebesar Rp7 miliar sehingga hanya dua ruas yang bisa diperbaiki,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Muhtar menambahkan, DAK untuk Magetan tahun 2026 turun hingga 70 persen dibanding tahun sebelumnya. Setiap ruas jalan memiliki panjang sekitar dua kilometer. Perbaikan ini ditujukan untuk mendukung konektivitas destinasi wisata, seperti Monumen Reog Museum Peradaban (MRMP) di Ponorogo, Sirkuit Mario, dan Telaga Sarangan di Magetan.
“Integrasi antar destinasi wisata penting karena Kecamatan Parang berada di perbatasan Ponorogo dan Magetan,” tambah Muhtar.

Sementara itu, ruas jalan yang tidak mendapat DAK akan dipelihara dengan dana APBD Kabupaten Magetan. Muhtar menekankan, dana APBD hanya cukup untuk pemeliharaan, belum untuk peningkatan jalan yang rusak parah.

“Jika masyarakat mengeluhkan jalan rusak di 2026, kami hanya bisa melakukan pemeliharaan. Perbaikan total memerlukan anggaran tambahan,” pungkasnya.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments