MATALENSA-NEWS.COM-MAGETAN -BPRS Magetan, lembaga keuangan syariah milik Pemerintah Kabupaten Magetan, terus memperkuat perannya melalui berbagai inovasi layanan dan penguatan tata kelola kelembagaan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT BPRS Magetan yang digelar di Pendapa Surya Graha, Senin (14/7/2025), sebagai bagian dari langkah strategis menghadapi dinamika industri perbankan syariah.
Dalam forum tersebut, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penguatan BPRS Magetan agar mampu bersaing secara sehat dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa BPRS harus terus berinovasi tanpa meninggalkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik. “Kita ingin BPRS Magetan tidak hanya stabil secara keuangan, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” ujar Nanik.
Seiring dengan tantangan era digital, Bupati menekankan pentingnya optimalisasi layanan berbasis teknologi. Menurutnya, pemanfaatan mobile banking dan internet banking harus dimaksimalkan agar layanan semakin mudah diakses masyarakat. “Jangan hanya menunggu nasabah datang ke kantor. BPRS harus mulai aktif menjemput nasabah melalui layanan digital dan pendekatan langsung di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Komisaris Utama PT BPRS Magetan, Eko Muryanto, menjelaskan bahwa RUPS Luar Biasa ini juga membahas langkah taktis terkait keberlangsungan manajemen perseroan. Salah satunya adalah keputusan memperpanjang masa jabatan direksi yang akan segera berakhir. “Karena keterbatasan waktu dan belum siapnya proses rekrutmen, pemegang saham sepakat memperpanjang masa tugas Direksi melalui kontrak kerja, dengan tetap dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerjanya,” jelas Eko.
Ia menambahkan, penguatan good corporate governance (GCG) menjadi prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap kebijakan perusahaan. Menurutnya, tata kelola yang sehat merupakan fondasi penting agar BPRS Magetan mampu tumbuh secara profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah melalui konsep Sapta Karsa.
Sebagai hasil RUPS Luar Biasa tersebut, dilakukan penandatanganan kontrak kerja untuk memperpanjang masa jabatan Endah Kundarti, S.H. sebagai Direktur Utama dan Wangkot Margono, S.E. sebagai Direktur PT BPRS Magetan. Ke depan, BPRS Magetan menargetkan penguatan layanan digital dan peningkatan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menekan risiko pembiayaan bermasalah demi mendukung pembangunan ekonomi Kabupaten Magetan secara berkelanjutan.(A.D)
