Matalensa-news.com –MAGETAN – Pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Magetan kembali menuai apresiasi. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sekaligus menjadi raihan kedua secara berturut-turut. Prestasi tersebut menguatkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Capaian itu menjadi salah satu poin penting yang disampaikan Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (8/7/2026).

Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Magetan, kata dia, akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola anggaran.
“Pemerintah daerah berkomitmen menyempurnakan sistem akuntansi, meningkatkan kompetensi pengelola keuangan, memperkuat pengawasan, serta memperbarui data sumber-sumber pendapatan agar pengelolaan APBD semakin berkualitas,” ujar Nanik.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan berbagai masukan, kritik, dan saran. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Meski mempertahankan opini WTP, pemerintah mengakui masih terdapat beberapa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tercapai secara maksimal, terutama dari sektor pariwisata. Karena itu, berbagai langkah perbaikan telah disiapkan, mulai dari optimalisasi pendataan objek pajak, digitalisasi sistem pembayaran, pembaruan data aset daerah hingga tingkat desa, serta peningkatan efektivitas penagihan piutang daerah.
Di sektor belanja, realisasi APBD dinilai berjalan sesuai perencanaan meskipun terdapat sejumlah kegiatan yang mengalami penyesuaian jadwal akibat proses administrasi, termasuk pengadaan lahan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pemerintah memastikan seluruh program prioritas tetap dilanjutkan dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan kepatuhan terhadap regulasi.
Efisiensi tersebut menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp27,4 miliar. Dana tersebut akan dimanfaatkan kembali untuk membiayai program prioritas yang belum terselesaikan serta mendukung kebutuhan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
Selain pengelolaan anggaran, penataan aset daerah juga menunjukkan perkembangan positif. Sebanyak 94,16 persen aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Magetan telah bersertifikat, sementara sistem administrasi aset terus diperkuat melalui digitalisasi agar lebih tertib, transparan, dan mudah diawasi.
Keberhasilan APBD 2025 juga tercermin dari indikator pembangunan daerah. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Magetan mencapai 5,41 persen, angka kemiskinan turun menjadi 9,1 persen, ketimpangan pendapatan semakin menurun, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 77,5.
Pemerintah daerah juga terus mengarahkan belanja publik pada sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan lingkungan hidup, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Revitalisasi pasar tradisional, penguatan UMKM, dan penciptaan iklim investasi yang kondusif menjadi bagian dari strategi mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Hasilnya, realisasi investasi di Kabupaten Magetan sepanjang 2025 mencapai Rp1,099 triliun. Nilai tersebut memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah dengan penyerapan lebih dari 25 ribu tenaga kerja, sekaligus memperkuat daya saing Magetan sebagai daerah tujuan investasi di Jawa Timur.
Menutup penyampaiannya, Bupati Nanik mengajak DPRD dan seluruh masyarakat untuk terus menjaga semangat kolaborasi dalam membangun Magetan. Menurutnya, pengelolaan APBD yang baik harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan berintegritas.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari angka-angka keuangan, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Karena itu, kami akan terus menjaga amanah ini dengan bekerja secara jujur, profesional, dan penuh tanggung jawab,” tutup Nanik.(*)
