BerandaPolitikPenetapan Calon Bupati Terpilih Magetan Rencana Digelar 25 April di Hotel Grand...

Penetapan Calon Bupati Terpilih Magetan Rencana Digelar 25 April di Hotel Grand Wijaya Sarangan

MAGETAN – Matalensa-news.com – Tahapan akhir Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 2024 segera memasuki babak penting. Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih akan dilaksanakan pada Jumat, 25 April 2025 di Hotel Grand Wijaya, Sarangan, mulai pukul 13.00 WIB.

Penetapan ini diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan setelah Surat Dinas KPU RI bernomor D757 diterima pada 23 April 2025 pukul 10.25 WIB. Dalam pelaksanaannya, KPU mengacu pada Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 serta PKPU Nomor 8, yang mewajibkan penetapan paling lambat tiga hari setelah surat diterima.

Ketua KPU Magetan Novian Suyide

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menyampaikan bahwa pihaknya telah siap menyelenggarakan penetapan sesuai ketentuan.

“Insyaallah, penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Magetan akan dilaksanakan pada 25 April 2025, pukul 13.00 WIB di Hotel Grand Wijaya Sarangan Magetan,” ungkap Noviano saat dikonfirmasi.

Setelah proses penetapan dilakukan, KPU Magetan akan mengirimkan surat pengusulan ke DPRD Kabupaten Magetan pada hari berikutnya. Surat tersebut kemudian akan ditindaklanjuti dengan rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD untuk memproses pelantikan pasangan terpilih.

Sebelumnya, tahapan penetapan ini sempat terhambat oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPU Magetan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 22 Maret 2025. PSU tersebut dilaksanakan di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu di Desa Kinandang, Desa Nguri, dan Desa Selotinatah yang tersebar di Kecamatan Bendo, Lembeyan, dan Ngariboyo, akibat ditemukannya pelanggaran prosedural dalam Pilkada sebelumnya.

Dalam PSU tersebut, pasangan Sujatno–Ida Yuhana Ulfa (JADI) memperoleh 960 suara, mengungguli pasangan Nanik Endang Rusminiarti–Suyatni Priasmoro (NIAT) yang meraih 901 suara.

Namun, ketika hasil suara direkapitulasi secara menyeluruh di tingkat kabupaten, pasangan NIAT tetap unggul secara total dengan 137.345 suara, disusul JADI dengan 136.403 suara, serta pasangan Hergunadi–Basuki Babussalam (HEBAT) dengan 130.947 suara.

Menanggapi penundaan yang terjadi sebelumnya, Noviano menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pusat.

“Kami masih menunggu regulasi dari KPU RI untuk memutuskan jadwal penetapan,” jelasnya.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments