BerandaBerita UmumHalal Bi Halal Asosiasi Kepala Desa Magetan dan Tasyakuran Masa Jabatan

Halal Bi Halal Asosiasi Kepala Desa Magetan dan Tasyakuran Masa Jabatan

Magetan – Matalensa-news.com– Dalam suasana penuh keakraban, Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Magetan menggelar acara Halal Bi Halal Idul Fitri sekaligus tasyakuran atas perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. Kegiatan ini dipusatkan di Lapangan Desa Gulun, Kecamatan Maospati, dan dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Magetan, unsur Forkopimda, serta para kepala desa dari seluruh wilayah Kabupaten Magetan.

Ketua AKD Tatak bersama PJ Bupati

Ketua AKD Magetan, Tatak Pantjono Utomo, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Gorang Gareng, menyampaikan apresiasi atas kelancaran acara tersebut.
“Alhamdulillah acara berlangsung dengan lancar dan sukses. Semangat dan kebersamaan anggota AKD membuat acara berjalan lancar,” ucap Tatak PU.

Ia menjelaskan bahwa tingkat kehadiran kepala desa mencapai sekitar 60 persen, sementara sisanya tidak dapat hadir karena ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan. Tatak juga menegaskan bahwa laporan anggaran kegiatan hari ini serta laporan keuangan AKD secara keseluruhan akan disampaikan secara lengkap.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh kepala desa di Kecamatan Maospati yang telah menjadi panitia dalam kegiatan ini.
“Acara berlangsung aman, tertib, dan sukses. Sekali lagi, terima kasih atas partisipasi bapak dan ibu lurah semuanya. Mohon maaf atas segala kekurangan,” ungkapnya.

Selain halal bi halal, kegiatan ini juga menjadi momentum syukur atas penambahan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. Dalam kesempatan tersebut, Tatak PU berpesan agar tambahan waktu dua tahun dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Seluruh kepala desa dapat memanfaatkan tambahan masa jabatan untuk menyelesaikan visi dan misi dalam membangun desanya,” tutup Tatak PU.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments