BerandaBerita UmumDana Anggota KPRI Panca Bhakti Diduga Tertahan Hampir Rp7 Miliar, Pemkab Magetan...

Dana Anggota KPRI Panca Bhakti Diduga Tertahan Hampir Rp7 Miliar, Pemkab Magetan Turunkan Tim Pengawas

MAGETAN – Kisruh yang membelit Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Panca Bhakti Maospati terus menjadi perhatian publik. Dugaan tertahannya dana simpanan anggota hingga hampir Rp7 miliar mendorong Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Koperasi dan UKM mengambil langkah cepat dengan menurunkan tim pengawas untuk melakukan pendalaman terhadap pengelolaan koperasi tersebut.

Langkah itu diambil setelah persoalan KPRI Panca Bhakti mencuat ke ruang publik dan bergulir ke Pengadilan Negeri Magetan melalui gugatan perdata yang diajukan sejumlah anggota. Meskipun laporan resmi belum diterima, informasi yang berkembang dinilai cukup penting untuk ditindaklanjuti. Oleh karena itu, pemeriksaan akan dilakukan guna mengetahui kondisi sebenarnya sekaligus memastikan tata kelola koperasi berjalan sesuai ketentuan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana simpanan yang diduga belum dapat dicairkan diperkirakan mencapai hampir Rp7 miliar. Dana tersebut merupakan hak sekitar 500 anggota, yang mayoritas berasal dari kalangan guru aktif maupun purnatugas di Kecamatan Maospati, Bendo, Karas, dan Sugihwaras. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran karena sebagian anggota telah menunggu pencairan selama beberapa tahun.

Persoalan itu semakin mencuat setelah sejumlah anggota mengajukan gugatan atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam pengelolaan koperasi. Salah seorang penggugat mengaku memiliki simpanan sebesar Rp68,2 juta yang hingga kini belum diterima. Dugaan kurangnya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan juga menjadi salah satu alasan yang disampaikan dalam gugatan tersebut.

Sementara itu, aktivitas operasional KPRI Panca Bhakti dikabarkan telah berhenti. Dalam beberapa Rapat Anggota Tahunan (RAT), kondisi keuangan koperasi disebut tidak disampaikan secara terbuka kepada seluruh anggota. Akibatnya, muncul berbagai pertanyaan mengenai keberadaan aset dan kemampuan koperasi dalam memenuhi kewajibannya kepada para anggota.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Magetan, Joko Trihono, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil pengurus dan pengawas koperasi untuk dimintai klarifikasi. Setelah itu, tim pengawas akan melakukan pemeriksaan terhadap tata kelola organisasi maupun kondisi keuangan koperasi sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah.

“Secara resmi kami memang belum menerima laporan dari anggota. Namun informasi yang berkembang menjadi perhatian kami. Dinas akan menurunkan tim pengawas untuk melakukan pendalaman terhadap pengelolaan koperasi oleh pengurus sebelumnya,” ujar Joko.

Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Magetan, Adi Praysetyono

Di sisi lain, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Magetan, Adi Praysetyono, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat KPRI (PKPRI) untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai persoalan tersebut. Menurutnya, indikasi awal mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan koperasi. Namun demikian, seluruh dugaan itu masih harus dibuktikan melalui hasil pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berjalan.

Selain menunggu hasil pendalaman, Dekopinda juga mengedepankan penyelesaian secara musyawarah apabila memungkinkan. Meski begitu, apabila ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan maupun putusan pengadilan, maka langkah hukum tetap harus dihormati. Pendekatan tersebut dinilai penting agar hak anggota tetap terlindungi tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Kasus KPRI Panca Bhakti kini menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Dari sekitar 1.100 koperasi yang tercatat di Kabupaten Magetan, sekitar 80–85 persen masih aktif dan dinilai sehat. Oleh sebab itu, hasil pemeriksaan tim pengawas diharapkan mampu mengungkap fakta secara objektif sekaligus memberikan kepastian bagi ratusan anggota yang hingga kini masih menunggu kejelasan atas dana simpanan mereka.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments