Matalensa-news.com -Magetan, Jawa Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan DPRD tentang Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Magetan Tahun Anggaran 2023. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Magetan, Pangayoman, di Gedung DPRD Magetan, Jumat (17/05/2024) malam.
Dalam rapat tersebut, disampaikan 22 rekomendasi hasil kajian dari gabungan antara Panitia Khusus (Pansus) pembahas LKPJ bersama leading sector terkait LKPJ Bupati Magetan 2023. Salah satu anggota Pansus, Puthut Pujiono, memaparkan bahwa berdasarkan hasil pencermatan data LKPJ 2023, yang juga merupakan tahun akhir implementasi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), dari 8 indikator kinerja tujuan yang dilaporkan, terdapat 7 indikator yang mencapai target, atau sebesar 87,5%.
“Berdasarkan ketercapaian ini, dapat disimpulkan bahwa Pemerintahan Kabupaten Magetan pada tahun 2023 berhasil mencapai atau melampaui target indikator kinerja tujuan untuk misi pertama, ketiga, keempat, dan kelima dengan prestasi yang membanggakan (100% target indikator tujuan tercapai). Sedangkan indikator kinerja misi kedua belum tercapai,” ungkap Puthut.
Ia juga menjelaskan bahwa indikator kinerja tersebut dikelompokkan dalam tiga aspek: aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum, dan aspek daya saing daerah. Atas pencapaian ini, DPRD merekomendasikan agar program dan kegiatan yang menunjang tercapainya target kinerja dipertahankan bahkan ditingkatkan melalui perumusan arah kebijakan yang lebih fokus dan terukur, serta didukung alokasi anggaran yang cukup dan memadai. Untuk indikator kinerja yang belum mencapai target, DPRD mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan evaluasi mendalam guna mencari penyebab kegagalan dan mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan capaian kinerjanya di masa mendatang.
Wakil Ketua I DPRD Magetan, Pangayoman, dalam rekomendasinya menyoroti peningkatan angka kematian ibu hamil dan perlunya sosialisasi bahaya hipertensi serta skreening penyakit tidak menular (PTM). “Harapannya supaya Posyandu dilakukan revitalisasi dan mungkin perlu ditinjau kembali apakah Posyandu yang ada sudah berjalan dengan baik,” kata Pangayoman. “Khusus untuk angka kematian ibu hamil yang meningkat, ini tentu saja perlu diperhatikan apakah rumah sakit daerah dalam hal ini ketika menangani ibu hamil dengan permasalahan itu bisa dilakukan dengan baik,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Pj. Bupati Magetan Hergunadi yang diwakili oleh Pj. Sekda Hermawan, menyampaikan rasa terima kasih atas peran serta seluruh pihak dalam pelaksanaan program kerja pemerintah di tahun 2023 lalu. Ia juga menyatakan bahwa rekomendasi dari DPRD akan ditindaklanjuti.
“Saran, masukan, dan koreksi, baik yang menyangkut substansi materi maupun redaksi adalah dalam rangka perbaikan dan peningkatan efisiensi, efektifitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2023. Kami terima dengan baik, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Magetan terdepan,” kata Hermawan.
Rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Magetan dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, serta mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat Magetan.”Tutupnya (Afin)


