Magetan-Matalensa-news.com – Polemik yang membelit Koperasi Syariah MSI memasuki babak baru. Polres Magetan kini secara aktif menyelidiki dugaan penyelewengan dana nasabah dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban serta pihak koperasi.
Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, menyampaikan bahwa penyidik masih berada dalam tahap awal pengumpulan data dan keterangan guna memperjelas konstruksi perkara yang mencuat di tengah masyarakat tersebut.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami sedang mintai keterangan dari para korban dan pengurus koperasi untuk mengurai akar permasalahannya,” kata AKP Joko Santoso saat dikonfirmasi pada Kamis (24/4/2025).
Sebagai langkah konkret untuk menjaring laporan dari masyarakat, pihak kepolisian akan membuka posko pengaduan di sejumlah titik strategis di wilayah Magetan.
“Kami akan buka posko pengaduan agar para korban bisa melapor secara langsung. Ini penting untuk pemetaan jumlah kerugian dan sebaran korban,” tegasnya.
Salah satu korban, Yeni, guru taman kanak-kanak di Magetan, mengaku kehilangan tabungan senilai lebih dari Rp16 juta. Ironisnya, uang tersebut merupakan milik para murid yang dikumpulkan secara kolektif.
“Itu uang anak-anak. Saya simpan di koperasi karena dulu pelayanannya mudah dan sistemnya jemput bola. Tapi setelah ada isu, saya coba tarik dana, eh malah ditolak tanpa alasan jelas,” ucap Yeni dengan mata berkaca-kaca.
Yeni juga menuturkan bahwa kenyamanan pelayanan menjadi alasan utamanya memilih koperasi tersebut. Namun, kepercayaan yang sudah dibangun bertahun-tahun itu kini hancur seketika.
Kasus ini sontak memicu kegelisahan di kalangan nasabah lainnya. Banyak pihak mendesak agar pihak berwenang segera memberikan kejelasan hukum serta memastikan uang para korban bisa kembali.
Dengan meningkatnya perhatian publik, Polres Magetan diharapkan mampu menuntaskan perkara ini secara transparan dan tuntas, agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.(*)
