BerandaHukum & KriminalModus Mistis: Wanita Asal Karanganyar Tipu Warga Magetan Rp1,075 Miliar dengan Janji...

Modus Mistis: Wanita Asal Karanganyar Tipu Warga Magetan Rp1,075 Miliar dengan Janji Pindahkan Janin

Magetan- Matalensa-news.com — Janji palsu berbalut ritual spiritual menjerumuskan satu keluarga di Magetan ke dalam penipuan fantastis senilai lebih dari satu miliar rupiah. Seorang perempuan asal Karanganyar, Jawa Tengah, berhasil memperdaya korban dengan mengaku bisa “memindahkan janin” melalui kekuatan gaib.

Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam waktu singkat oleh jajaran Satreskrim Polres Magetan. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (24/4/2025), Kasatreskrim AKP Joko Santoso menjelaskan kronologi penipuan yang menyasar keluarga seorang siswi yang tengah hamil di luar nikah.

“Pelaku mendekati keluarga korban dan menyatakan mampu memindahkan janin dari tubuh anak mereka melalui ritual khusus. Demi menjaga aib keluarga, orang tua korban menyerahkan uang sebesar Rp540 juta sebagai syarat,” jelas AKP Joko.

Pelaku tindak Pindana

Namun setelah janin tetap lahir sebagaimana mestinya, pelaku tak berhenti. Ia kembali membujuk korban dengan dalih dibutuhkan ritual lanjutan untuk mengambil uang dari alam gaib. Korban yang sudah telanjur percaya, menyerahkan dana tambahan senilai Rp535 juta.

“Total kerugian korban mencapai Rp1,075 miliar. Setelah melakukan pelacakan intensif, kami berhasil menangkap pelaku di wilayah hukum Polres Surakarta,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya karena terlilit utang. Uang hasil penipuan digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk biaya kuliah, belanja kebutuhan harian, hingga pembelian ponsel dan kendaraan bermotor.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan, terlebih yang memanfaatkan kepercayaan korban.

“Polres Magetan berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk tindak pidana. Masyarakat kami imbau untuk tidak ragu melapor jika mengalami kejadian serupa,” ujar Kapolres.

Sebagai bentuk respons cepat terhadap pengaduan masyarakat, Polres Magetan juga telah membuka layanan “Lapor Pak Kapolres” yang dapat diakses langsung melalui akun media sosial resmi Instagram, Facebook, Twitter, dan WhatsApp(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments