Matalensa-news.com -Magetan, Jawa Timur – Kasus dugaan korupsi Dana Desa yang terjadi di Desa/Kecamatan Ngariboyo, menjadi perhatian serius Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan, Sujatno. Menurutnya, pola pikir para kepala desa (kades) harus dirubah untuk meminimalisir bahkan menghilangkan praktik korupsi.
“Kepala desa harus bekerja secara profesional, harus sesuai tugas dan fungsinya,” ujar Sujatno, Sabtu (11/5/2024).
Sujatno menegaskan bahwa sebenarnya Sumber Daya Manusia (SDM) para kepala desa sudah baik dan mumpuni dalam menjalankan pemerintahan desa, namun mindset mereka perlu dirubah. Kader PDIP ini menjelaskan, kades hendaknya bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Aturan di pemerintahan desa harus benar-benar dijalankan.
Dia mencontohkan bahwa dalam hal keuangan, seharusnya yang mengelola adalah kepala urusan (kaur) keuangan, dengan selalu melakukan cross-check dan sering diberikan pembinaan. “Saya berkeyakinan jika sering dilakukan pengecekan atas laporan keuangannya, akan terhindar dari praktek-praktek korupsi,” terang Sujatno.
Ia juga menyarankan perlunya peran pendamping desa dan pihak kecamatan untuk terus menerus melakukan pembinaan. “Sederhana saja sebenarnya. Yang terpenting adalah menutup semua kesempatan untuk korupsi. Ambil hikmah dari dugaan korupsi di desa ini, karena pada akhirnya masyarakat yang dirugikan. Jabatan itu amanah. Jangan ingin kaya dengan menyalahgunakan jabatan. Harus ikhlas mengabdi kepada rakyat,” tutup Sujatno.
Kasus dugaan korupsi Dana Desa di Ngariboyo ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan terhadap para kades, agar tujuan pembangunan desa dapat tercapai tanpa adanya praktik korupsi yang merugikan masyarakat. (Afin)