MAGETAN, Matalensa-news.com– Puluhan warga yang mengaku sebagai korban dari Koperasi Syariah MSI mendatangi Polsek Nguntoronadi, Rabu pagi (23/4/2025). Mereka menuntut kejelasan atas dana simpanan yang hingga kini belum dikembalikan, dengan membawa salah satu pengurus koperasi sebagai bentuk desakan kepada pihak berwajib.
Aksi damai ini terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Massa menggeruduk kantor polisi dengan harapan agar aparat segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus yang telah merugikan mereka secara finansial.

Kapolsek Nguntoronadi, AKP Mahfud Sidik, membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, mereka datang membawa salah satu pengurus koperasi bernama Wawan, dan meminta agar pihak kepolisian segera memproses permasalahan pengembalian dana,” jelasnya kepada media.
Namun, menurut Kapolsek, kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Magetan, sehingga pihak Polsek tidak memiliki kewenangan lebih lanjut untuk menanganinya. “Saudara Wawan telah kami serahkan ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Meski demikian, Polsek Nguntoronadi tetap menerapkan langkah antisipatif guna mencegah potensi tindakan anarkis. Sejumlah personel disiagakan untuk menjaga keamanan, terutama di sekitar kantor Koperasi MSI yang berada di Desa Driyorejo.
Di sisi lain, Camat Nguntoronadi, Fisco Yudha Arista, juga turut angkat bicara. Ia memastikan bahwa pihak kecamatan terus melakukan pemantauan situasi sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat.
“Kami imbau warga untuk tetap tenang dan tidak bertindak di luar hukum. Kami berharap ada itikad baik dari pengurus koperasi untuk bertanggung jawab, agar tidak terjadi kerugian lebih besar,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Koperasi MSI maupun para korban belum dapat dimintai keterangan resmi. Masyarakat pun masih menantikan kejelasan penyelesaian kasus yang telah mencoreng nama koperasi berbasis syariah tersebut.(*)
