BerandaBerita UmumSatpol PP dan Dinas Pariwisata Kebudayaan Kabupaten Magetan Gelar Razia THM

Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kebudayaan Kabupaten Magetan Gelar Razia THM

 

Matalensa-news.com – Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan menggelar razia pada sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah tersebut pada Sabtu malam (16/3/2024). Razia ini merupakan langkah tindak lanjut dari surat edaran Pj. Bupati Magetan terkait panduan kegiatan masyarakat selama bulan Ramadan.

Dua tim, yang terdiri dari personel Satpol PP dan Disbudpar Magetan, diterjunkan untuk menyisir satu per satu THM yang tersebar di beberapa lokasi. Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar, menjelaskan bahwa ada sembilan titik sasaran operasi keamanan malam tersebut.

“Ada 9 titik THM, termasuk Aurora di Jalan Ahmad Yani, Hay Cafe di Carad, Susana di Sukomoro, dan Virgo di Maospati,” ungkap Gunendar. Dari laporan tim, semua titik yang dikunjungi dalam razia tersebut ternyata tutup. Hal ini menunjukkan respon yang baik dari THM terhadap kebijakan pemerintah setempat.

“Sementara tidak ada yang buka, mudah-mudahan ini merupakan wujud kepatuhan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya. Operasi razia ini akan terus dilakukan, tergantung dari hasil evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait.

Gunendar juga menyampaikan bahwa jika ditemukan ada THM yang nekat buka, mereka akan mengikuti prosedur penegakan peraturan, dimulai dari teguran hingga tindakan lebih lanjut jika teguran tersebut diabaikan. Razia ini menjadi bagian dari upaya pemerintah setempat untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, terutama dalam menghadapi bulan Ramadan.

Ini adalah langkah konkret dari pemerintah setempat dalam memastikan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku, sekaligus menjadi upaya dalam menjaga ketenangan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan.”Tutupnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments