BerandaBerita UmumStatus Kerja Sama Belum Jelas, Mojosemi dan Genilangit Terancam Tutup

Status Kerja Sama Belum Jelas, Mojosemi dan Genilangit Terancam Tutup

MAGETAN – Keberlangsungan operasional Wisata Mojosemi dan Genilangit Magetan masih menunggu kepastian perpanjangan kerja sama pengelolaan dengan Perum Perhutani. Hingga September 2026, perjanjian kerja sama kedua destinasi tersebut belum diperpanjang setelah masa kerja sama sebelumnya berakhir pada Januari 2026.

Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan berakhirnya masa perjanjian. Pengelola juga masih memiliki sejumlah kewajiban yang belum diselesaikan. Di sisi lain, Perhutani kini menerapkan penyesuaian ketentuan kerja sama berdasarkan Perdir 13 dan Perdir 6, termasuk perubahan skema kerja sama dari tiga pihak menjadi dua pihak.

Situasi itu membuat masa depan pengelolaan Mojosemi Forest Park dan Genilangit menjadi perhatian. Sebab, tanpa adanya kepastian perjanjian baru, keberadaan kedua destinasi wisata tersebut di kawasan Perhutani belum memiliki dasar kerja sama yang diperpanjang.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan, Suwito, membenarkan adanya persoalan dalam proses perpanjangan kerja sama tersebut. Menurutnya, masih terdapat kewajiban dari pihak pengelola yang perlu diselesaikan terlebih dahulu.

Salah satu persoalan yang muncul, kata Suwito, berkaitan dengan kemungkinan adanya keterlambatan pembayaran maupun kewajiban yang seharusnya ditunaikan pada awal pelaksanaan kerja sama. Hal tersebut kemudian menjadi perhatian Perum Perhutani dalam menentukan kelanjutan kerja sama.

“Mungkin ada keterlambatan membayar atau ada kewajiban yang seharusnya dibayar di awal, itu tidak terlaksanakan sehingga Perhutani merasa keberatan,” kata Suwito.

Meski demikian, Pemkab Magetan masih berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi antara pihak pengelola dengan Perhutani. Dengan begitu, peluang untuk melanjutkan pengelolaan destinasi wisata tersebut masih terbuka.

“Memang ada kewajiban yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola. Semoga ada negosiasi sehingga perjanjian kerja sama bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Di tengah belum adanya kepastian tersebut, Disbudpar Magetan tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi Mojosemi dan Genilangit. Monitoring dilakukan bersama Perum Perhutani serta instansi terkait untuk mengetahui perkembangan dan mencari kemungkinan penyelesaian.

Pemkab Magetan sendiri tidak berada pada posisi sebagai pihak utama dalam perjanjian pengelolaan. Sebab, kerja sama tersebut merupakan hubungan bisnis antara pihak pengelola dengan Perum Perhutani. Karena itu, pemerintah daerah lebih menempatkan diri sebagai pihak yang melakukan monitoring sekaligus mendukung sektor pariwisata daerah.

“Kami hanya monitoring, mengingat wilayah kerja samanya antara swasta dengan swasta atau business to business,” jelas Suwito.

Lebih lanjut, Pemkab Magetan menyatakan dukungan promosi tetap dapat diberikan apabila status kerja sama kedua destinasi tersebut sudah mendapatkan kejelasan. Kepastian legalitas pengelolaan menjadi salah satu hal penting sebelum pemerintah daerah kembali mendorong promosi secara lebih luas.

“Ketika sudah ada kejelasan status, kemudian kami bantu promosinya,” pungkas Suwito.(*)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments