BerandaBerita UmumSiPAGAR BUDAYA Magetan, Inovasi Digital Perkuat Perlindungan Cagar Budaya

SiPAGAR BUDAYA Magetan, Inovasi Digital Perkuat Perlindungan Cagar Budaya

https://cagarbudayamagetan.blogspot.com/search/label/Situs%20Cagar%20Budaya?m=1

Matalensa-news.com-MAGETAN – Pemanfaatan teknologi digital mulai menjadi bagian penting dalam upaya melestarikan warisan sejarah di Kabupaten Magetan. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan menghadirkan SiPAGAR BUDAYA (Sistem Informasi Penyelamatan Cagar Budaya melalui Wisata Sejarah dan QR Code Sanksi Hukum) untuk mempermudah masyarakat mengenal, mengakses informasi, sekaligus ikut menjaga cagar budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan, Suwito, AP., M.Si., mengatakan SiPAGAR BUDAYA dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi cagar budaya yang mudah diakses. Saat ini, terdapat 16 cagar budaya yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Magetan. “SiPAGAR BUDAYA kami kembangkan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi mengenai cagar budaya. Kami ingin masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaannya, tetapi juga memahami sejarah, nilai penting, serta pentingnya menjaga dan melestarikannya,” jelas Suwito.

Melalui platform tersebut, informasi mengenai cagar budaya dikemas secara digital, mulai dari sejarah, nilai penting, dokumentasi foto dan video, hingga lokasi melalui Google Maps. Menurut Suwito, sistem ini juga ditujukan bagi pelajar, generasi muda, wisatawan, pengelola cagar budaya, dan masyarakat umum. “Informasi kami kemas secara sederhana dan mudah diakses sehingga teknologi ini dapat menjadi jembatan untuk mengenalkan sejarah dan kekayaan budaya Magetan kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Salah satu fitur utama SiPAGAR BUDAYA adalah QR Code yang dapat ditempatkan pada lokasi atau media informasi cagar budaya. Pengunjung cukup memindai kode menggunakan telepon seluler untuk memperoleh profil digital cagar budaya yang dikunjungi. “Dengan QR Code, pengunjung tidak hanya melihat objek secara fisik, tetapi juga bisa langsung mengetahui sejarah, nilai penting, dokumentasi, serta informasi lokasi cagar budaya melalui telepon seluler,” terang Suwito.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan, Suwito, AP., M.Si.,

Selain informasi sejarah, SiPAGAR BUDAYA juga menghadirkan literasi mengenai ketentuan dan sanksi hukum perlindungan cagar budaya. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa cagar budaya memiliki nilai penting yang harus dilindungi. “Informasi sanksi hukum kami hadirkan sebagai bagian dari edukasi dan pencegahan. Harapannya masyarakat memahami aturan serta tidak melakukan tindakan yang dapat merusak atau menghilangkan nilai penting cagar budaya,” kata Suwito.

Pengembangan SiPAGAR BUDAYA dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, seperti juru pelihara (Jupel), pemerintah desa atau kelurahan, Pokdarwis, tenaga ahli sejarah, tenaga ahli teknologi informasi, serta perangkat daerah terkait. Kolaborasi tersebut diperlukan agar data dan informasi dapat diperbarui serta dikelola secara berkelanjutan. “Pelestarian cagar budaya tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Karena itu, sinergi dengan berbagai unsur menjadi penting agar pengelolaan informasi dan perlindungan di lapangan dapat berjalan bersama,” ungkapnya.

Untuk mempercepat komunikasi ketika ditemukan persoalan di lapangan, SiPAGAR BUDAYA juga diarahkan mendukung WhatsApp Tim Reaksi Cepat Cagar Budaya. Saluran tersebut diharapkan menjadi sarana penyampaian informasi secara cepat kepada pihak terkait. “Ketika ada informasi atau permasalahan mengenai kondisi cagar budaya di lapangan, kami berharap laporan dapat segera diteruskan sehingga bisa mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari pihak yang berkepentingan,” jelas Suwito.

Di sisi lain, inovasi digital tersebut juga diarahkan untuk mendukung pengembangan wisata sejarah Kabupaten Magetan. Informasi yang lebih lengkap diharapkan dapat mendorong masyarakat mengenal peninggalan sejarah sekaligus tertarik mengunjungi lokasi cagar budaya. “Kami ingin cagar budaya dikenal lebih luas dan dapat menjadi bagian dari wisata sejarah Magetan. Namun, pengembangan wisata tetap harus memperhatikan prinsip perlindungan dan pelestarian agar nilai sejarahnya tidak hilang,” tegas Suwito.

Ke depan, SiPAGAR BUDAYA akan terus dikembangkan melalui pemutakhiran data, penambahan dokumentasi digital, penguatan konten edukasi, serta sinergi dengan sistem informasi Pemerintah Kabupaten Magetan. Selain itu, apabila mendapatkan izin dari Bupati Magetan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berencana membuat peta wisata cagar budaya yang akan dipasang di Pendopo Surya Graha. “Kami berharap inovasi ini terus berkembang. Apabila mendapatkan izin Ibu Bupati, peta wisata cagar budaya dapat dipasang di Pendopo Surya Graha sehingga masyarakat dan wisatawan lebih mudah memperoleh informasi mengenai lokasi serta potensi wisata sejarah di Magetan,” pungkas Suwito.

Melalui SiPAGAR BUDAYA,  digitalisasi  https://cagarbudayamagetan.blogspot.com/search/label/Situs%20Cagar%20Budaya?m=1 diharapkan tidak hanya mempermudah akses informasi, tetapi juga memperkuat edukasi dan kepedulian masyarakat terhadap warisan budaya. Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan kekayaan sejarah Kabupaten Magetan dengan semangat “Mewujudkan Masyarakat yang Bangga dan Handarbeni.” SiPAGAR BUDAYA Kabupaten Magetan dapat diakses melalui tautan yang disediakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan. (A.d)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments