BerandaBerita UmumMenjelang Batas Waktu Transformasi Eks PNPM: Misteri Hilangnya Bendahara UPK Lembeyan"

Menjelang Batas Waktu Transformasi Eks PNPM: Misteri Hilangnya Bendahara UPK Lembeyan”

 

Matalensa-news.com-Magetan – Proses transformasi eks PNMPM ke Bumdesma di Kecamatan Lembeyan, Jawa Timur, mengalami kebuntuan yang tak terlepaskan dari masalah internal di Unit Pelaksana Kegiatan (UPK). Musyawarah Antar Desa yang beberapa kali digelar sejak tahun 2022 lalu selalu berakhir dengan kegagalan.

Camat Lembeyan, Samsi Hidayat, mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan di UPK yang mengelola dana ek PNPM senilai milyaran rupiah. “Kami sudah berkali-kali mengumpulkan semua pihak guna penyelesaian masalah itu agar tidak berlarut-larut,” ujar Samsi Hidayat.

Sebagai pejabat baru, Samsi Hidayat menyatakan bahwa persoalan ini sudah muncul sebelum dia menjabat. Sebagai tanggung jawab jabatannya, ia berkomitmen untuk membantu menguraikan kasus ini agar segera selesai. Pihaknya juga telah mengirim surat kepada PJ Bupati, Inspektorat, dan Dinas PMD untuk melaporkan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat Desa (BKAD) Lembeyan, Sriyono, menyampaikan bahwa menjelang batas waktu yang diberikan kepada UPK, BKAD telah menggelar rapat dengan seluruh Kepala Desa, Camat, Kapolsek, dan Koramil. “Kami membahas tindak lanjut penyelesaian masalah UPK Lembeyan,” kata Sriyono.

Dijelaskan oleh Sriyono, dari informasi yang diterimanya, bendahara UPK (IP) diketahui menghilang dan sudah beberapa hari tidak pulang, serta tidak diketahui keberadaannya. “Diduga bendahara menghilang, terbukti pihak keluarga mencari ke BKAD,” ungkap Sriyono.

Bendahara UPK yang telah beberapa kali diingatkan, dinilai tidak kooperatif dan bahkan cenderung mengabaikan tanggung jawabnya. Hal ini menjadi salah satu hambatan dalam proses transformasi aset PNPM. “Jika ini berbelit-belit, akan kami laporkan ke aparat penegak hukum dalam penyelesaiannya,” tegas Sriyono.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments