BerandaBerita UmumTahanan Kabur Ditangkap Kembali di Klaten

Tahanan Kabur Ditangkap Kembali di Klaten

Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana,Saat Pers Conference Terkait Penangkapan Tahanan Kejaksaan Kabur,kamis 25/01/2024 Foto:(humas/Istimewa)

MAGETAN,MATALENSA-NEWS.COM – Wisnu Wijaya, tahanan Kejaksaan Negeri Magetan yang melarikan diri setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Magetan pada Selasa lalu, akhirnya berhasil ditangkap kembali di rumah guru spiritualnya di Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis dini hari.

Kepala Kepolisian Resor Magetan, AKBP Satria Permana, dalam keterangan resminya mengkonfirmasi bahwa tim penegak hukum berhasil menangkap kembali Wisnu Wijaya di Jawa Tengah. “Tim kami berhasil menangkap kembali tahanan yang kabur di Jawa Tengah,” ujar AKBP Satria Permana,Kamis 25/1/2024

Diketahui, setelah melarikan diri dari sel tahanan di Pengadilan Negeri Magetan, Wisnu Wijaya, yang merupakan terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur, menyempatkan diri mampir di beberapa tempat, termasuk di rumah temannya. Terdakwa juga sempat bersembunyi di semak-semak timur Pengadilan sebelum akhirnya berjalan kaki menuju rumah temannya di Desa Sumberagung, Kecamatan Panekan.

Seorang teman Wisnu Wijaya, Riko, yang tidak mengetahui bahwa Wisnu Wijaya adalah tahanan yang melarikan diri, diminta mengantarkannya ke Desa Kentangan, rumah teman terdakwa, menggunakan sepeda motor. Sampai di Desa Kentangan, Wisnu Wijaya meminta untuk diantar ke Maospati, tepatnya di jalan raya Maospati – Solo, sekitar pukul 18.30 WIB. Terakhir, terdakwa naik bis dan turun di Terminal Klaten, dilanjutkan dengan naik ojek menuju rumah guru spiritualnya.

AKBP Satria Permana menyampaikan bahwa setelah menerima surat permintaan bantuan pengamanan dari Kejaksaan Negeri Magetan, petugas reserse melakukan pencarian. “Hingga Rabu sore, petugas mendapatkan informasi bahwa terdakwa melarikan diri ke Klaten,” ungkapnya. Petugas reserse Magetan kemudian melakukan penyelidikan, bekerja sama dengan kepolisian Klaten, dan berhasil menangkap terdakwa di rumah guru spiritualnya setelah proses penyelidikan yang intensif.

Setelah penangkapan, Wisnu Wijaya dibawa ke Polsek Cawas untuk diinterogasi hingga petugas dari Kejaksaan Magetan datang. Selanjutnya, terdakwa langsung dibawa ke Polres Magetan untuk proses hukum lebih lanjut.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments