BerandaBerita UmumKelurahan Bulukerto bersinergi dengan media wujudkan informasi publik bantuan PKH dan pbi

Kelurahan Bulukerto bersinergi dengan media wujudkan informasi publik bantuan PKH dan pbi

MAGETAN – Kelurahan Bulukerto, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, memperkuat sinergi dengan insan pers untuk mendorong keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kriteria penerima bantuan sosial. Edukasi tersebut berfokus pada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan Program Keluarga Harapan (PKH), Kamis (15/10/2026).

Kolaborasi ini menjadi langkah untuk memastikan informasi mengenai bantuan sosial dapat dipahami masyarakat secara utuh. Mulai dari persyaratan penerima, mekanisme pendataan, hingga prosedur penetapan penerima manfaat perlu disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Lurah Bulukerto, Widya Yusti Atlisiaji, S.Sos., M.Medkom menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi yang benar dan mudah dipahami, terutama terkait program bantuan pemerintah yang menyangkut kebutuhan dasar warga.

“Sinergi dengan media sangat penting untuk membantu menyampaikan informasi yang benar dan mudah dipahami masyarakat. Kami berharap warga mengetahui persyaratan serta mekanisme yang berlaku sehingga tidak terjadi kesalahpahaman mengenai status kepesertaan bantuan sosial,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penetapan penerima bantuan sosial harus mengacu pada data dan ketentuan resmi pemerintah. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa proses penentuan penerima manfaat tidak semata-mata didasarkan pada kedekatan pribadi maupun penilaian sepihak, melainkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. “Penyaluran bantuan harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar proses penetapan penerima manfaat dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, Anam, pendamping dari Dinas Sosial (Dinsos), menerangkan bahwa PBI JK merupakan program pemerintah untuk membantu pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan. Berbeda dengan bantuan tunai, manfaat PBI JK diberikan dalam bentuk pembayaran iuran jaminan kesehatan sesuai ketentuan program.

“PBI JK merupakan bantuan untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria. Karena bentuk bantuannya berupa pembayaran iuran, masyarakat perlu memahami bahwa program ini berbeda dengan bantuan sosial yang diberikan melalui mekanisme lain,” jelasnya.

Dalam pendataan sosial ekonomi, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) digunakan sebagai salah satu acuan untuk menggambarkan kondisi kesejahteraan masyarakat. Data tersebut membagi tingkat kesejahteraan ke dalam sepuluh desil, mulai dari kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga tertinggi.

Meski demikian, posisi desil tidak secara otomatis menentukan seseorang berhak atau tidak berhak menerima bantuan tertentu. Penetapan penerima tetap memperhatikan persyaratan masing-masing program, prioritas penerima, ketersediaan kuota, serta hasil verifikasi dan mekanisme resmi pemerintah.

Anam juga menjelaskan bahwa PBI JK dan PKH merupakan dua program yang memiliki tujuan serta mekanisme berbeda. PKH merupakan bantuan sosial bersyarat bagi keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria, sedangkan PBI JK berkaitan dengan bantuan pembayaran iuran jaminan kesehatan.

“Warga perlu memahami bahwa kepesertaan PKH tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima PBI JK. Begitu pula sebaliknya, karena masing-masing program memiliki persyaratan dan proses penetapan tersendiri. Oleh sebab itu, masyarakat perlu memastikan informasi mengenai status kepesertaannya melalui saluran resmi,” paparnya.

Bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data atau mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga, konsultasi dapat dilakukan melalui pihak kelurahan maupun saluran resmi yang tersedia. Langkah tersebut penting agar data dapat diperiksa dan diperbarui melalui prosedur yang berlaku.

Melalui sinergi antara Kelurahan Bulukerto, pendamping sosial, dan media, penyampaian informasi mengenai bantuan sosial diharapkan semakin terbuka dan edukatif. Media memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi terverifikasi sekaligus membantu masyarakat memahami hak, kewajiban, serta prosedur yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah.

Lurah Bulukerto berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. “Kami berharap masyarakat semakin memahami ketentuan bantuan sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Apabila terdapat pertanyaan atau ketidaksesuaian data, warga dapat berkonsultasi melalui jalur resmi agar memperoleh penjelasan sesuai prosedur,” pungkasnya.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments